Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Padang, Warga Diminta Manfaatkan Pelayanan
![]() |
| Petugas melayani masyarakat dalam program SIM keliling yang kembali di gelar di Kota Padang |
PADANG, D’ane News ID — Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali tersedia di Kota Padang sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu warga memperoleh pelayanan kepolisian secara lebih praktis dan efisien.
Layanan SIM Keliling ditujukan khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan sebelum mendatangi lokasi pelayanan, guna memperlancar proses pengurusan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui saluran resmi kepolisian, layanan SIM Keliling di Kota Padang dijadwalkan beroperasi pada jam kerja dengan lokasi pelayanan yang menyesuaikan agenda harian. Masyarakat diimbau untuk mengikuti pembaruan informasi melalui kanal resmi Polresta Padang atau pengumuman di lokasi pelayanan.
Melalui layanan keliling ini, pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor Satpas, sehingga dapat menghemat waktu dan mengurangi antrean. Pelayanan dilakukan oleh petugas resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar memastikan masa berlaku SIM belum habis sebelum melakukan perpanjangan. Apabila SIM telah melewati masa berlaku, proses pengurusan harus dilakukan melalui mekanisme penerbitan baru di kantor Satpas.
Masyarakat Kota Padang diharapkan dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling ini dengan tertib dan mengikuti arahan petugas di lapangan, demi kelancaran pelayanan serta kenyamanan bersama.
📰 D’ane News ID — Menyingkap Fakta di Tengah Peristiwa
