Polda Sumbar Ungkap 35 Kasus Narkotika Hingga Ratusan Kilogram Ganja dan Sabu Dimusnahkan
Padang, D’ane News ID —Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Ditresnarkoba Polda Sumbar) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sepanjang Januari hingga awal Februari 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap 35 kasus tindak pidana narkoba di wilayah Sumatera Barat.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Sumatera Barat, Selasa (10/2/2026). Dari hasil penindakan, polisi mengamankan ratusan kilogram barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, yang selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan hukum sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Wakil Kepala Polda Sumatera Barat, Brigjen Pol Solihin, menyampaikan bahwa pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumatera Barat dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah kasus yang berhasil diungkap berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui proses penyelidikan oleh personel Ditresnarkoba Polda Sumbar.
“Sebagian besar kasus berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif,” tambahnya.
Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kepolisian menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkotika akan terus digencarkan guna menekan peredaran barang terlarang di Sumatera Barat.
📰 D’ane News ID — Menyingkap Fakta di Tengah Peristiwa
