Tahun Sidang Berganti, DPRD Bukittinggi Teguhkan Komitmen Mengawal Aspirasi Rakyat
Bukittinggi, D'ane News ID – Sebuah palu kembali diketukkan di ruang sidang DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (7/8/2026). Namun kali ini, bunyinya bukan hanya menjadi penanda berakhirnya agenda persidangan, melainkan juga simbol berakhirnya satu perjalanan pengabdian sekaligus dimulainya lembaran baru bagi lembaga legislatif Kota Bukittinggi.
Melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, para wakil rakyat secara resmi menutup Tahun Sidang 2025–2026 dan membuka Tahun Sidang 2026–2027. Momentum tersebut menjadi salah satu agenda konstitusional DPRD yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang telah dilaksanakan selama satu tahun terakhir.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., serta dihadiri Wali Kota Bukittinggi, Wakil Wali Kota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah, tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai, Bundo Kanduang, pimpinan BUMD, perbankan, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia mengajak seluruh peserta sidang untuk menjadikan pergantian tahun sidang sebagai momentum memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, perjalanan satu tahun sidang yang telah dilalui merupakan proses panjang yang diwarnai berbagai dinamika, tantangan, serta tanggung jawab besar dalam menjalankan amanah rakyat. Oleh sebab itu, memasuki tahun sidang yang baru harus dimaknai sebagai kesempatan memperbaiki kualitas pelayanan publik, meningkatkan sinergi antar lembaga, serta menghadirkan kebijakan yang semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi tersebut telah dijalankan sepanjang Tahun Sidang 2025–2026 melalui berbagai agenda pembahasan bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD juga mengingatkan bahwa pergantian tahun sidang hendaknya tidak dimaknai sekadar pergantian kalender kerja. Lebih dari itu, momentum ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan refleksi terhadap berbagai capaian yang telah diraih maupun berbagai kekurangan yang masih harus dibenahi.
"Perubahan waktu selalu mengajak kita untuk melihat kembali apa yang telah kita lakukan. Apa yang sudah baik harus dipertahankan, sementara berbagai kekurangan harus menjadi pelajaran agar kita dapat bekerja lebih baik lagi di masa mendatang," demikian pesan yang disampaikan dalam sambutannya.
![]() |
| Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. |
Suasana rapat paripurna pun berlangsung khidmat. Setelah resmi membuka Tahun Sidang 2026–2027, DPRD Kota Bukittinggi juga menyampaikan Laporan Kinerja Tahun Kedua DPRD Masa Jabatan 2024–2029 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas selama satu tahun terakhir.
Laporan tersebut dipaparkan oleh Juru Bicara DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP., M.M., yang memuat berbagai capaian kinerja DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Usai penyampaian laporan, Ketua DPRD secara simbolis menyerahkan Buku Laporan Kinerja DPRD kepada Wali Kota Bukittinggi sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Bukittinggi.
Momentum tersebut menjadi gambaran bahwa hubungan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi tidak hanya dibangun melalui pembahasan kebijakan, tetapi juga melalui semangat kolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutan penutupnya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Bukittinggi yang selama ini terus memberikan dukungan, masukan, dan kepercayaan kepada lembaga legislatif. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bukittinggi atas kerja sama yang telah terjalin selama Tahun Sidang 2025–2026.
Harapannya, memasuki Tahun Sidang 2026–2027 seluruh unsur pemerintahan dapat semakin memperkuat komunikasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta bersama-sama menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.
![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi berlangsung khidmat sebagai momentum refleksi kinerja sekaligus awal Tahun Sidang 2026–2027. |
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa dan ucapan syukur, menandai berakhirnya satu tahun perjalanan pengabdian DPRD sekaligus dimulainya langkah baru menuju tahun sidang berikutnya.
Bagi masyarakat, pergantian tahun sidang bukan sekadar pergantian agenda di ruang rapat. Yang lebih dinantikan adalah lahirnya kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, mengawal pembangunan, serta menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan daerah. Sebab pada akhirnya, setiap ketukan palu di ruang sidang akan selalu diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat di luar gedung DPRD.
Penulis: Yane Yolanda
Editor: D'ane News ID



