Bukan Sekadar Remisi, 377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Mendapat Kesempatan Kedua di Hari Kemerdekaan
BUKITTINGGI, D'ane News ID — Ketika upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Wirabraja Bukittinggi berakhir, semangat kemerdekaan belum berhenti. Rangkaian peringatan berlanjut ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Senin (17/8/2026), dalam kegiatan penyerahan remisi bagi warga binaan.
Ada suasana berbeda di balik pintu Lapas. Jika kemerdekaan selama ini identik dengan perjuangan merebut kebebasan bangsa dari penjajahan, maka bagi warga binaan, momentum 17 Agustus membawa makna lain: kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.
Kegiatan penyerahan remisi tersebut dihadiri **Wali Kota Bukittinggi H. M. Ramlan Nurmatias, S.H.; Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis, S.T.P.; Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi, Lc., M.A.; Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Rully Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si.; Dandim 0304/Agam Letkol Inf. Viko Hendrika Sandro, S.I.P., M.Si.; Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Rismal Hadi, S.STP., M.Si.; Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi Nanang Rukmana; serta jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Kehadiran unsur Pemerintah Kota Bukittinggi, DPRD, TNI, Polri dan jajaran pemasyarakatan memperlihatkan sinergi lintas lembaga dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
377 Warga Binaan Terima Remisi
Dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Lapas Kelas IIA Bukittinggi melaksanakan penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana dan anak binaan.
Berdasarkan laporan kegiatan, terdapat 377 penerima remisi dengan pengurangan masa pidana mulai dari satu hingga enam bulan. Rinciannya, 23 orang memperoleh remisi satu bulan, 78 orang dua bulan, 140 orang tiga bulan, 68 orang empat bulan, 49 orang lima bulan, dan 19 orang memperoleh remisi enam bulan.
Selain itu, terdapat warga binaan yang memperoleh Remisi Umum II, termasuk mereka yang mendapatkan pengurangan masa pidana hingga dapat langsung menghirup udara bebas.
Remisi tersebut diberikan sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan sekaligus penghargaan atas proses pembinaan, kedisiplinan dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana.
Dengan demikian, remisi bukan semata-mata persoalan berkurangnya masa hukuman. Di baliknya terdapat pesan bahwa perubahan perilaku dan kesungguhan mengikuti pembinaan memiliki arti dalam perjalanan seseorang untuk kembali ke masyarakat.
Wali Kota: Kesempatan Harus Dijawab dengan Perubahan
Kehadiran Wali Kota Bukittinggi dalam kegiatan tersebut semakin memberi warna pada momentum kemerdekaan.
Wali Kota H. M. Ramlan Nurmatias, S.H. menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan yang memperoleh remisi dan berharap kesempatan tersebut digunakan untuk semakin memperbaiki diri serta tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.
Ramlan juga berharap masyarakat dapat menerima kembali warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya dan memberikan ruang kepada mereka untuk menjalani aktivitas yang positif di tengah lingkungan masyarakat.
Pesan tersebut menjadi penting karena proses pemasyarakatan tidak berakhir ketika seseorang keluar dari Lapas. Dukungan keluarga dan penerimaan masyarakat menjadi bagian penting agar mereka mampu menjalani kehidupan baru secara positif.
Kalapas Laporkan Kondisi Lapas
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi Nanang Rukmana dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa kondisi Lapas berada dalam keadaan aman dan terkendali.
Lapas Kelas IIA Bukittinggi saat ini dihuni 518 warga binaan, dengan perkara yang antara lain berasal dari tindak pidana umum dan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, Kalapas juga menyampaikan bahwa pembinaan terus diarahkan untuk membentuk warga binaan agar memiliki kemampuan memperbaiki diri sekaligus mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat.
Pembinaan Menjadi Jalan Menuju Perubahan
Di balik pemberian remisi terdapat proses pembinaan yang terus berjalan.
Lapas Kelas IIA Bukittinggi melaksanakan berbagai program pembinaan kepribadian, di antaranya pesantren, belajar mengaji, wirid dan doa bersama, pendidikan melalui Program PKBM serta kepramukaan.
Untuk pembinaan kemandirian, warga binaan juga diberikan berbagai keterampilan, seperti pembuatan sandal hotel, laundry, barbershop dan pertanian sayuran.
Program tersebut menunjukkan bahwa pemasyarakatan tidak semata-mata berorientasi pada menjalani hukuman, tetapi juga bagaimana warga binaan memperoleh bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih produktif setelah kembali ke masyarakat.
Dari Wirabraja Menuju Lapas, Makna Kemerdekaan Terasa Berbeda
Rangkaian kegiatan pada 17 Agustus 2026 seolah menghadirkan dua wajah kemerdekaan dalam satu hari.
Di Lapangan Wirabraja, Merah Putih berkibar sebagai simbol kemerdekaan bangsa.
Sementara di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, kemerdekaan dimaknai melalui kesempatan untuk berubah, memperbaiki kesalahan dan menata kembali masa depan.
Bagi warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya mereka yang memperoleh Remisi Umum II dan dapat langsung bebas, hari kemerdekaan tahun ini tentu memiliki arti yang sangat personal.
Pintu Lapas yang terbuka bukan sekadar jalan keluar dari tempat pembinaan. Ia menjadi awal dari tanggung jawab baru.
Masyarakat menunggu mereka kembali bukan dengan stigma, tetapi dengan harapan bahwa proses pembinaan telah melahirkan pribadi yang lebih baik.
Forkopimda Hadir, Sinergi Pemasyarakatan Diperkuat
Kegiatan tersebut juga memperlihatkan kuatnya sinergi antarlembaga di Kota Bukittinggi dan wilayah sekitarnya.
Hadir dalam kegiatan antara lain Wali Kota Bukittinggi H. M. Ramlan Nurmatias, S.H.; Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis, S.T.P.; Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi, Lc., M.A.; Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Rully Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si.; Dandim 0304/Agam Letkol Inf. Viko Hendrika Sandro, S.I.P., M.Si.; Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Rismal Hadi, S.STP., M.Si.; Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi Nanang Rukmana; serta jajaran Forkopimda dan undangan lainnya.
Kehadiran unsur pemerintahan, legislatif, TNI, Polri dan pemasyarakatan menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial.
Kemerdekaan Adalah Kesempatan Kedua
HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia akhirnya tidak hanya berbicara tentang usia bangsa yang terus bertambah.
Di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, kemerdekaan menemukan makna yang lebih manusiawi: kesempatan kedua.
Kesempatan untuk memperbaiki diri.
Kesempatan untuk meninggalkan kesalahan.
Kesempatan untuk kembali kepada keluarga.
Dan kesempatan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa seseorang yang pernah melakukan kesalahan masih memiliki ruang untuk menjadi lebih baik.
Karena pada akhirnya, kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan.
Kemerdekaan juga tentang keberanian untuk berubah dan menggunakan kesempatan kedua dengan sebaik-baiknya.
Penulis : Yane Yolanda
Editor. : D'ane News ID-
D’ane News ID — Menyingkap Fakta di Tengah Peristiwa.



