DPRD dan Pemko Bukittinggi Resmi Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Perkuat Arah Pembangunan Daerah
Bukittinggi, D'ane News ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (3/8/2026), di Gedung DPRD Kota Bukittinggi. Agenda tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., didampingi unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri Wali Kota Bukittinggi H. Ramlan Nurmatias, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, tokoh masyarakat, dan insan pers.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD disampaikan bahwa pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah pada 22 hingga 31 Juli 2026. Pembahasan dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan pelaksanaan APBD, perubahan kebijakan pemerintah, serta kebutuhan pembangunan daerah.
Hasil pembahasan menyepakati postur Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dengan pendapatan daerah sebesar Rp775,24 miliar, belanja daerah Rp909,37 miliar, dan pembiayaan daerah Rp92,64 miliar. Kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026.
Selain menyampaikan hasil pembahasan, Badan Anggaran DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan penyerapan anggaran, pemenuhan belanja wajib pada sektor pendidikan dan kesehatan, serta memastikan pengelolaan dana transfer daerah dilakukan secara akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi H. Ramlan Nurmatias menyampaikan bahwa Perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan arah kebijakan pembangunan daerah yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas sinergi dan komitmen yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya nota kesepakatan bersama.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, sehingga setiap kebijakan anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.
(Adv/Humas DPRD Kota Bukittinggi | D'ane News ID)


