BREAKING NEWS

DPRD-Pemko Bukittinggi Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Tembus Rp875,22 Miliar

Wali Kota Bukittinggi bersama pimpinan DPRD Kota Bukittinggi saat penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (31/8/2026).

 BUKITTINGGI, D'ANE NEWS ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Bukittinggi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.

Berdasarkan hasil pembahasan, struktur Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp782,58 miliar.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp183,52 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp598,06 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1 miliar.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp875,22 miliar, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp707,68 miliar, belanja modal Rp163,53 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp3 miliar.

Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp92,64 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp92,64 miliar. Penerimaan pembiayaan bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp94,14 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp1,50 miliar.

Dengan demikian, SiLPA tahun berkenaan berada pada posisi Rp0,00 atau berimbang.


Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (31/8/2026).

Belanja Modal Bertambah Rp101,81 Miliar

Salah satu perubahan signifikan dalam struktur Perubahan APBD 2026 terdapat pada belanja modal.

Belanja modal mengalami peningkatan sebesar Rp101,81 miliar, dari Rp61,72 miliar pada APBD induk menjadi Rp163,53 miliar setelah perubahan.

Peningkatan belanja modal tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah, penyediaan sarana dan prasarana serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Secara keseluruhan, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp164,89 miliar atau 23,21 persen, dari Rp710,32 miliar pada APBD induk menjadi Rp875,22 miliar setelah perubahan.

Dalam proses pembahasan, Banggar bersama TAPD juga melakukan penyelarasan terhadap struktur belanja. Pada draft hantaran awal Ranperda Perubahan APBD, terdapat defisit SiLPA tahun berkenaan sebesar Rp41,49 miliar yang belum terdanai.

Melalui proses rasionalisasi belanja dan optimalisasi pendapatan, kondisi tersebut berhasil diselesaikan sehingga posisi SiLPA tahun berkenaan menjadi Rp0,00 atau berimbang.

Transfer Pemerintah Pusat Jadi Penopang Utama Kenaikan Pendapatan

Dari sisi pendapatan, kenaikan terbesar berasal dari pendapatan transfer.

Pendapatan transfer bertambah sebesar Rp130,47 miliar, sehingga menjadi Rp598,06 miliar setelah perubahan.

Transfer Pemerintah Pusat meningkat Rp100,71 miliar menjadi Rp555,21 miliar. Penambahan tersebut merupakan pengembalian pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat dalam rangka mitigasi dan penanggulangan dampak bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam.

Sementara itu, Transfer Antar Daerah bertambah Rp29,76 miliar menjadi Rp42,85 miliar yang bersumber dari pendapatan bagi hasil pajak sesuai alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sumatera Barat.

Selain itu, terdapat pos baru berupa pendapatan hibah sebesar Rp1 miliar yang berasal dari bantuan Pemerintah Pusat atas apresiasi kepada pemerintah daerah berprestasi tahun 2026.

Banggar Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

Dalam laporan hasil pembahasan, Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan anggaran.

Banggar meminta agar pemanfaatan pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bagi daerah terdampak bencana dilaksanakan secara akuntabel, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Banggar juga meminta agar rencana pembangunan food court di kawasan TMSBK dikaji secara komprehensif, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pemanfaatan hasil pembangunan. Pemerintah daerah juga diminta memastikan pihak-pihak yang terdampak penataan kawasan TMSBK diperlakukan secara adil dan layak.

Selanjutnya, SKPD penghasil PAD diminta terus melakukan inovasi untuk mencapai target pendapatan yang telah direncanakan dan mengoptimalkan realisasi PAD dengan sisa waktu tahun anggaran yang tersedia.

Banggar juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah mengawal pemenuhan mandatory spending, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh kepala SKPD juga diminta segera mengakselerasi pelaksanaan program kerja, baik fisik maupun nonfisik, guna mengoptimalkan penyerapan anggaran sekaligus mengantisipasi lonjakan SiLPA pada akhir tahun anggaran.

Namun, percepatan pelaksanaan kegiatan tetap harus memperhatikan landasan hukum, asas efektivitas, efisiensi dan ekonomis.

Fraksi-Fraksi Berikan Catatan

Dalam rapat paripurna, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Fraksi Karya Kebangsaan memberikan sejumlah catatan mengenai optimalisasi PAD, percepatan belanja modal, efektivitas pelayanan publik serta beberapa kegiatan yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaannya.

Fraksi tersebut juga menyoroti pemeliharaan toilet Balai Kota, bantuan perlengkapan sekolah, kebijakan outsourcing dan rencana pengadaan mobil dinas kepala daerah di tengah upaya efisiensi anggaran.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat menekankan pentingnya penguatan PAD karena sebagian besar kenaikan pendapatan masih berasal dari transfer. Fraksi Demokrat juga mengingatkan agar pelaksanaan belanja tidak hanya berorientasi pada serapan, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi Demokrat turut mengingatkan agar percepatan pelaksanaan kegiatan tidak mengorbankan kualitas pekerjaan. Seluruh kegiatan harus dilaksanakan sesuai aturan, tepat sasaran dan dapat diselesaikan dalam waktu yang tersedia.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya keberpihakan APBD kepada masyarakat, khususnya pemenuhan mandatory spending di bidang pendidikan dan kesehatan.

Keberhasilan APBD dinilai tidak cukup hanya diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.


Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi dalam agenda penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).

Pemko Tekankan Efektivitas dan Akuntabilitas

Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai respons terhadap dinamika pelaksanaan anggaran, kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 serta kebutuhan prioritas daerah hingga akhir tahun anggaran berjalan.

Kebijakan belanja dalam Perubahan APBD diarahkan secara selektif untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan mempercepat pencapaian sasaran pembangunan.

Prioritas tersebut meliputi penguatan pelayanan dasar dan perlindungan sosial, peningkatan infrastruktur dasar, keselamatan dan mobilitas, peningkatan kualitas lingkungan perkotaan, penguatan layanan publik berbasis teknologi, penataan destinasi dan ruang kota, pengembangan sumber daya manusia, olahraga, sosial dan budaya, serta pembaruan aset dan sarana pelayanan berdasarkan kebutuhan dan prinsip efisiensi.

Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, selanjutnya dilakukan proses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi berharap seluruh program yang telah dialokasikan dalam Perubahan APBD dapat dilaksanakan dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bukittinggi.

Penulis : Yane Yolanda

Editor   : D'ane News ID- 

D'ane News ID- "Menyingkap Fakta Di Tengah Peristiwa"


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar