BREAKING NEWS

Malam Gelap, Gerak Polisi Terang: Enam Paket Sabu Berhenti di Parak Bawah

Tersangka GG diamankan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi bersama barang bukti diduga sabu di Parak Bawah Bukittinggi.
Tersangka berinisial GG diamankan Satresnarkoba Polresta Bukittinggi bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika di wilayah Parak Bawah.


D’ane News ID | Bukittinggi — Malam biasanya menjadi waktu ketika sebagian besar warga memilih memejamkan mata. Namun, bagi aparat Satresnarkoba Polresta Bukittinggi, malam justru bisa menjadi waktu untuk membuka tabir aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Gerak cepat itu berujung pada diamankannya seorang pria berinisial GG (38), warga Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kota Bukittinggi, dalam penindakan di kawasan Parak Bawah, Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari tangan pria tersebut, polisi mengamankan enam paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan dalam sebuah dompet berwarna hitam. Satu unit telepon genggam merek iPhone juga turut diamankan.

Singkatnya, malam yang mungkin dirancang untuk berlalu tanpa banyak perhatian justru berakhir dengan pemeriksaan polisi.

Berawal dari Informasi Warga

Penindakan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Opsnal Satresnarkoba Polresta Bukittinggi terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Parak Bawah.

Informasi itu kemudian tidak dibiarkan menjadi sekadar kabar yang beredar dari mulut ke mulut. Personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi hingga mendapati seorang pria yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas tersebut berada di pinggir jalan.

Petugas kemudian mengamankan GG untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan disaksikan masyarakat setempat.

Hasilnya, polisi menemukan sebuah dompet berwarna hitam yang berada dalam penguasaan GG.


Petugas memeriksa barang bukti dalam pengungkapan dugaan narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Bukittinggi.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang diamankan dalam penindakan dugaan peredaran narkotika di Parak Bawah.

Saat diperiksa, dompet tersebut ternyata tidak sekadar menjadi tempat menyimpan barang pribadi. Di dalamnya ditemukan enam paket yang diduga narkotika jenis sabu, masing-masing dibungkus menggunakan plastik klip bening.

Sementara dari saku celana GG, petugas juga menemukan satu unit telepon genggam merek iPhone.

Enam Paket Tak Lagi Beredar

Dalam pemeriksaan awal, GG disebut mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan disita oleh personel Satresnarkoba Polresta Bukittinggi. GG bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi AKP Muhammad Arvi membenarkan adanya penindakan tersebut.

Menurutnya, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel di lapangan hingga tersangka dan barang bukti berhasil diamankan.

Ketika Warga Tak Lagi Diam

Kasus ini kembali memperlihatkan satu hal sederhana tetapi penting: pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada langkah aparat, tetapi juga keberanian masyarakat menyampaikan informasi.

Sebab, peredaran narkotika sering kali tidak datang dengan papan nama atau pengumuman. Ia bisa bersembunyi di balik aktivitas yang tampak biasa, menunggu ruang yang dianggap aman.

Karena itu, informasi warga menjadi salah satu pintu penting bagi aparat untuk bergerak.


Tersangka GG menjalani pemeriksaan di ruang Resnarkoba Polresta Bukittinggi setelah diamankan polisi.
Tersangka GG menjalani proses pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Bukittinggi setelah diamankan dalam penindakan kasus dugaan narkotika.

Polresta Bukittinggi mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Di tengah upaya menjaga Bukittinggi tetap aman, pesan ini sebenarnya sederhana: jangan beri ruang bagi narkoba untuk merasa menjadi bagian dari kehidupan kota.

Dan bagi mereka yang mengira malam adalah waktu terbaik menjalankan bisnis haram, penindakan di Parak Bawah ini menjadi pengingat bahwa ketika warga mulai peduli dan polisi bergerak, gelap pun tidak selalu menjadi tempat yang aman untuk bersembunyi.

D’ane News ID — Menyingkap Fakta di Tengah Peristiwa.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar