BREAKING NEWS

Rp909 Miliar Belanja Bukittinggi, Ramlan: Jangan Hanya Terserap, Harus Terasa


Wali Kota Bukittinggi menyampaikan Hantaran Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD
Wali Kota Bukittinggi menyampaikan Hantaran Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (10/8/2026).

BUKITTINGGI, D'ane News ID — Anggaran boleh berubah, tetapi satu hal tidak boleh ikut berubah: orientasi pada manfaat untuk masyarakat.

Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (10/8/2026), dengan agenda penyampaian Hantaran Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi itu menjadi tahapan awal pembahasan perubahan APBD antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD.

Dalam hantaran yang disampaikan Wali Kota Bukittinggi Muhammad Ramlan Nurmatias, Perubahan APBD 2026 ditegaskan bukan sekadar penyesuaian angka-angka anggaran.

Perubahan tersebut merupakan respons kebijakan fiskal pemerintah daerah terhadap berbagai dinamika setelah APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan, baik yang bersumber dari kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, perkembangan kemampuan keuangan daerah, realisasi pelaksanaan program dan kegiatan, maupun kebutuhan pelayanan publik yang harus dijawab secara tepat waktu.

Pendapatan Daerah Naik Rp131,28 Miliar

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kota Bukittinggi direncanakan sebesar Rp775,24 miliar.


Angka tersebut meningkat Rp131,28 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang berada pada angka Rp643,96 miliar.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp176,73 miliar, meningkat Rp356,25 juta dari target sebelum perubahan sebesar Rp176,37 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer meningkat dari Rp467,59 miliar menjadi Rp597,51 miliar, atau bertambah Rp129,93 miliar.


Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi dengan agenda penyampaian Hantaran Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Di dalamnya, Transfer Pemerintah Pusat meningkat sebesar Rp100,16 miliar, sedangkan Transfer Antar Daerah meningkat Rp29,76 miliar.

Selain itu, terdapat tambahan Rp1 miliar yang bersumber dari bantuan pemerintah berupa apresiasi atas prestasi daerah dalam pengendalian inflasi.

Belanja Mencapai Rp909,37 Miliar

Pada sisi belanja, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp909,37 miliar.

Angka tersebut meningkat Rp199,05 miliar dibandingkan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp710,32 miliar.


Namun, Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan bahwa peningkatan belanja tersebu tidak boleh dipandang sekadar sebagai bertambahnya pengeluaran.

Tambahan ruang fiskal harus mampu menghasilkan kualitas pelayanan dan manfaat pembangunan yang lebih baik.

Belanja operasi direncanakan sebesar Rp734,84 miliar, meningkat Rp87,24 miliar. Penyesuaian tersebut terutama diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan pemerintahan dan masyarakat, kewajiban belanja yang bersifat mengikat, penyesuaian kebutuhan barang dan jasa, hibah serta dukungan program prioritas hingga akhir tahun anggaran.

Sementara itu, belanja modal direncanakan sebesar Rp170,53 miliar, meningkat Rp108,8 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp61,72 miliar.

Peningkatan belanja modal tersebut diarahkan sebagai investasi pelayanan publik dan investasi ekonomi daerah.

Pemerintah menekankan agar setiap aset baru memiliki manfaat yang terukur, rencana pemanfaatan yang jelas serta biaya siklus hidup yang terkendali sehingga tidak justru menambah beban fiskal rutin pada tahun-tahun mendatang.

Pengadaan maupun penggantian aset, peralatan dan mesin dilakukan secara selektif terhadap aset yang tidak lagi andal atau membutuhkan biaya operasi dan pemeliharaan relatif tinggi.

Dengan pendekatan tersebut, belanja modal diharapkan mampu menurunkan kebutuhan biaya operasional di masa mendatang, meningkatkan keandalan pelayanan dan memberikan manfaat yang lebih panjang bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

Pelayanan Dasar Tetap Jadi Prioritas

Prioritas belanja dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan penajaman Perubahan RKPD dan hasil evaluasi kebutuhan perangkat daerah.


Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi dalam agenda Hantaran Perubahan APBD 2026
Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi berlangsung dengan agenda Hantaran Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Kota Bukittinggi memberikan perhatian terhadap penguatan pelayanan dasar dan perlindungan sosial, termasuk kesinambungan Universal Health Coverage, dukungan Kabupaten/Kota Sehat, perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan serta perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Di bidang infrastruktur dasar, perhatian diarahkan pada penanganan jalan, trotoar, drainase, sarana pengujian kendaraan, sarana pemadam kebakaran, serta dukungan layanan angkutan umum bagi pelajar sesuai kemampuan keuangan daerah.

Penguatan pelayanan publik berbasis teknologi dan keamanan kawasan juga tetap menjadi bagian penting.

Hal tersebut antara lain dilakukan melalui dukungan sarana pelayanan administrasi kependudukan secara bergerak, penguatan pusat kendali dan pemantauan kawasan strategis serta dukungan Call Center 112 sebagai kanal pelayanan kedaruratan dan pengaduan masyarakat.

Jam Gadang hingga Kawasan Perdagangan Masuk Prioritas

Sebagai kota wisata dan perdagangan, Bukittinggi juga harus terus menjaga kualitas destinasi dan ruang kotanya.

Karena itu, belanja perubahan diarahkan antara lain pada penataan pencahayaan dan kawasan Jam Gadang, pemeliharaan sarana destinasi, penguatan promosi berbasis geopark, peningkatan daya tarik Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan, serta penataan akses dan tampilan kawasan perdagangan dan pasar.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung, memperindah wajah kota, memperpanjang aktivitas wisata dan pada akhirnya mendorong perputaran ekonomi lokal.

Di sisi lain, investasi terhadap sumber daya manusia dan kehidupan sosial budaya juga tetap mendapat perhatian.

Prioritas tersebut mencakup penyelesaian kebutuhan pembangunan perpustakaan, penguatan literasi dan sarana ramah anak, peningkatan kompetensi aparatur, pembinaan olahraga termasuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi, serta kegiatan kebangsaan, adat dan kemasyarakatan yang relevan dengan sasaran pembangunan daerah.

Bukittinggi Alokasikan Rp3 Miliar untuk Bantuan Antardaerah

Dalam hantaran Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kota Bukittinggi juga menyampaikan adanya kebijakan Pemerintah Pusat mengenai penyesuaian Transfer ke Daerah dalam rangka percepatan penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Meskipun bukan daerah yang terdampak langsung bencana, Bukittinggi memperoleh tambahan Transfer ke Daerah.

Pemanfaatan tambahan transfer tersebut tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat, antara lain untuk mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, perbaikan lingkungan, pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana pendukung pelayanan dasar serta kebutuhan lain sesuai ketentuan.

Sebagai wujud solidaritas antardaerah, Pemerintah Kota Bukittinggi juga mengalokasikan bantuan keuangan sebesar Rp3 miliar.

Bantuan tersebut terdiri dari Rp2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Agam dan Rp1 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.


Peserta mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi tentang Perubahan APBD 2026
Peserta mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi saat penyampaian Hantaran Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, pada tahun 2026 Kota Bukittinggi memperoleh Bantuan Pemerintah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Sumatera kategori Pengendalian Inflasi Daerah sebesar Rp1 miliar.

Penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat sinergi pengendalian inflasi, menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

SiLPA 2025 Jadi Sumber Utama Pembiayaan

Pada sisi pembiayaan, hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 menetapkan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp94,14 miliar.

Nilai tersebut menjadi sumber utama penerimaan pembiayaan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sementara pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah tetap sebesar Rp1,5 miliar, sehingga pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp92,64 miliar.

Postur pendapatan, belanja dan pembiayaan yang dihantarkan tersebut menjadi dasar pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Selama proses pembahasan, Pemerintah Daerah bersama DPRD akan melakukan penyelarasan secara cermat terhadap sumber pendanaan dan kebutuhan belanja agar struktur APBD berada dalam posisi seimbang, realistis, taat ketentuan dan dapat dilaksanakan secara efektif sebelum ditetapkan.

Ramlan Ingatkan: Jangan Sekadar Kejar Serapan

Memasuki waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas, Wali Kota Bukittinggi mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat disiplin dalam pelaksanaan anggaran.

Seluruh program dan kegiatan harus dikelola dengan perencanaan yang matang, proses pengadaan yang tertib, pengendalian internal yang kuat serta pengawasan terhadap capaian fisik dan keuangan.

Kegiatan yang tidak memiliki kesiapan memadai harus dicermati agar anggaran tidak hanya terserap, tetapi benar-benar menghasilkan keluaran dan dampak yang dapat dipertanggungjawabkan.

Wali Kota menegaskan, ruang fiskal yang bertambah membawa tanggung jawab yang juga semakin besar.

Karena itu, Perubahan APBD tidak boleh dipandang sebagai ruang untuk sekadar menambah kegiatan, tetapi sebagai momentum untuk menajamkan prioritas, menyelesaikan kewajiban, meningkatkan kualitas layanan dan memastikan setiap rupiah belanja menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pembahasan Dilanjutkan Bersama DPRD

Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama, dukungan, koreksi dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Perbedaan pandangan yang muncul dalam pembahasan anggaran diharapkan ditempatkan sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan kebijakan fiskal yang semakin berkualitas.


Wali Kota bersama pimpinan DPRD Bukittinggi setelah penyampaian Hantaran Perubahan APBD 2026
Wali Kota Bukittinggi bersama pimpinan DPRD dalam momen dokumentasi setelah penyampaian Hantaran Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026 selanjutnya diharapkan dapat dibahas secara konstruktif, objektif dan tepat waktu.

Pemerintah Daerah juga terbuka terhadap pendalaman, saran dan penyempurnaan dari DPRD sepanjang diarahkan pada kepentingan masyarakat, pencapaian sasaran pembangunan serta penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Bukittinggi ingin menjaga kesinambungan pelayanan publik, memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi, meningkatkan kualitas infrastruktur dan ruang kota, serta memastikan Bukittinggi tetap tumbuh sebagai kota wisata, perdagangan dan jasa yang nyaman, aman, menarik dan berdaya saing.

Sebab pada akhirnya, perubahan APBD bukan semata-mata soal berapa besar anggaran yang bertambah. Yang lebih penting adalah ke mana anggaran itu diarahkan, apa yang dihasilkan, dan seberapa nyata manfaatnya kembali kepada masyarakat.

Penulis : Yane Yolanda

Editor.  : D'ane News ID- 


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar