BREAKING NEWS

Di Balik Tanda Tangan KUA-PPAS 2027, Ada Anggaran Rp906 Miliar dan Pekerjaan Besar yang Menanti Bukittinggi

Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (29/9/2026).

BUKITTINGGI, D'ane News ID— Sebuah tanda tangan di atas dokumen anggaran mungkin terlihat sederhana. Hanya beberapa goresan tinta, lalu sebuah agenda rapat paripurna dinyatakan selesai.

Namun di balik tanda tangan itu, ada angka-angka yang akan menentukan ke mana arah pembangunan Kota Bukittinggi pada tahun 2027.

Selasa, 29 September 2026, Gedung DPRD Kota Bukittinggi menjadi tempat berlangsungnya Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat tersebut bukan sekadar rangkaian seremoni tahunan. KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum APBD 2027 disusun dan ditetapkan. Pemerintah Kota dan DPRD harus menyepakati arah kebijakan serta prioritas anggaran sebelum pembahasan berlanjut ke Rancangan APBD.

Di ruang rapat, Badan Anggaran DPRD sebelumnya telah menyelesaikan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah. Pembahasan berlangsung sejak 8 hingga 28 September 2026 melalui ekspos dan tanya jawab terhadap poin-poin penting dalam rancangan KUA-PPAS.

Angka yang Tidak Kecil

Dalam kesepakatan yang dibawa ke rapat paripurna, pendapatan daerah Kota Bukittinggi tahun 2027 direncanakan sebesar Rp568,405 miliar.

Sementara belanja daerah setelah pembahasan berada pada angka Rp906,252 miliar.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp337,847 miliar.

Angka tersebut menjadi salah satu bagian penting yang harus diperhatikan dalam tahapan penyusunan APBD berikutnya.

Pemerintah Kota Bukittinggi melalui pidato Wali Kota menyadari bahwa pembiayaan netto yang tersedia belum menutup seluruh defisit. Dalam dokumen tersebut disebutkan masih terdapat selisih Rp309,847 miliar setelah memperhitungkan pembiayaan netto sebesar Rp28 miliar. Pemerintah menyatakan penyelesaian selisih tersebut akan dilakukan melalui tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD 2027, antara lain melalui rasionalisasi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah.

Dengan kata lain, tanda tangan hari ini bukan garis akhir. Justru dari sinilah pekerjaan berikutnya dimulai.

Ketika Anggaran Harus Bertemu Kebutuhan Masyarakat

Dalam pidatonya, Wali Kota Bukittinggi Muhammad Ramlan Nurmatias menyampaikan bahwa KUA dan PPAS 2027 disusun dengan mengacu pada arah pembangunan dalam RKPD 2027.

Kemampuan keuangan daerah, menurut dokumen pidato tersebut, diarahkan kepada kebutuhan yang dianggap penting bagi masyarakat, peningkatan mutu pelayanan publik, serta keberlanjutan pembangunan Kota Bukittinggi.

Prioritas itu kemudian menyentuh sejumlah sektor yang langsung bersinggungan dengan kehidupan masyarakat, mulai dari pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, penataan lingkungan dan infrastruktur, hingga penyelenggaraan pemerintahan.

Pesannya sederhana, tetapi tidak ringan: setiap rupiah yang direncanakan harus memiliki tujuan dan manfaat yang jelas.

Sebab kebutuhan pembangunan terus bertambah, sementara kemampuan sumber daya daerah memiliki batas. Karena itu, program dan kegiatan yang masuk dalam anggaran dituntut untuk benar-benar prioritas dan dapat dilaksanakan.

DPRD Tidak Sekadar Menyetujui Angka

Di sisi lain, laporan Badan Anggaran DPRD memperlihatkan bahwa pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar mencocokkan angka pendapatan dan belanja.

Banggar mencatat adanya perubahan belanja dari rancangan awal Rp915,227 miliar menjadi Rp906,253 miliar setelah pembahasan. Sementara pendapatan tetap pada angka Rp568,405 miliar. Pembiayaan netto juga berubah dari Rp18 miliar menjadi Rp28 miliar.

Dalam proses tersebut juga terdapat penambahan subkegiatan baru yang dipandang perlu untuk diakomodasi dalam penyusunan APBD 2027, antara lain pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, serta Dinas Pertanian dan Pangan.

Banggar juga memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah.

Di antaranya mengenai kepatuhan dan tertib asas anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, ketepatan sasaran belanja prioritas, antisipasi ketidakpastian Dana Transfer ke Daerah, pengawalan belanja wajib, serta percepatan penyerapan anggaran.

Catatan-catatan itu menjadi bagian penting karena kesepakatan KUA-PPAS nantinya menjadi landasan untuk memasuki tahapan penyusunan Rancangan APBD 2027.

Tanda Tangan yang Membuka Tahapan Berikutnya


Wali Kota Bukittinggi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi.


Rapat paripurna akhirnya sampai pada agenda yang sejak awal menjadi tujuan utama: penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah Kota dan DPRD menyepakati dokumen tersebut sebagai pijakan untuk melanjutkan proses penyusunan APBD.

Wali Kota Muhammad Ramlan Nurmatias dalam pidatonya menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan merupakan tahapan penting, tetapi pekerjaan belum selesai. Perangkat daerah diminta menindaklanjutinya dengan menyusun rencana kerja dan anggaran secara tertib dan efisien serta mengutamakan kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas.

Di titik inilah sebuah dokumen anggaran berubah menjadi pekerjaan nyata.

Angka pendapatan harus dikejar. Belanja harus dikawal. Program harus dilaksanakan. Dan manfaatnya pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat.

Karena itu, tanda tangan yang dilakukan hari ini bukan hanya tentang kesepakatan Pemerintah Kota dan DPRD.

Ia adalah awal dari proses panjang untuk memastikan bagaimana setiap rencana pembangunan diterjemahkan menjadi kebijakan, bagaimana anggaran digunakan, dan sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan warga Bukittinggi.

Sebagaimana pepatah yang disampaikan dalam pidato Wali Kota:

“Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat.”


Penyerahan dokumen Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi.

Kesepakatan telah dibuat. Tahap berikutnya adalah membuktikan bahwa kesepakatan itu mampu diterjemahkan menjadi APBD yang tertib, realistis, dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Oleh: Yane Yolanda

D’ane News ID

D’ane News ID — Menyingkap Fakta di Tengah Peristiwa.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar