Perkuat Akar Perjuangan di Ranah Minang, Rumah Juang Rampas Setia 08 Bentuk DPD di 19 Kabupaten dan Kota
![]() |
Sejumlah anggota Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat berfoto bersama sambil memegang dokumen di kantor pusat organisasi. DPP membuka pembentukan DPD di 19 kabupaten dan kota se-Sumatera Barat dengan target penyelesaian dalam waktu tiga bulan. (Dok. Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat)
Ketua Tim Advokasi DPP sekaligus Koordinator Pembentukan DPD se-Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, Syafri Yunaldi, S.H., mengatakan pembentukan kepengurusan daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat organisasi sekaligus memperluas jangkauan pengabdian kepada masyarakat. “Pembentukan DPD di seluruh kabupaten dan kota se-Sumatera Barat bukan sekadar memperbanyak kantor atau keberadaan fisik semata. Ini adalah komitmen kami agar Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat benar-benar hadir, mendengar, dan bekerja bersama rakyat,” ujarnya.
Menurut Syafri, organisasi ini diharapkan menjadi wadah komunikasi masyarakat di tingkat nagari dan kelurahan untuk menyampaikan keluhan, harapan, serta usulan pembangunan kepada pihak berwenang. Ia menegaskan Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat ingin berperan sebagai mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah daerah sekaligus menampung aspirasi masyarakat secara adil dan transparan.
Dalam pelaksanaannya, terdapat enam fokus utama yang akan menjadi arah gerakan organisasi, yakni memperkuat struktur kepengurusan, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, memperkuat pendampingan hukum dan advokasi, mengawal transparansi serta akuntabilitas pembangunan, membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD, serta meningkatkan pendidikan publik mengenai hak warga negara, persoalan hukum, dan kebijakan publik. Pendampingan hukum direncanakan mencakup persoalan tanah ulayat, agraria, pelayanan publik, dan perlindungan konsumen sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pembentukan DPD tersebut akan dilakukan secara bertahap di 12 kabupaten dan tujuh kota di Sumatera Barat, dengan target penyelesaian dalam waktu tiga bulan ke depan. Daerah yang telah memiliki basis kader aktif akan diprioritaskan pada tahap awal. Setiap kepengurusan nantinya diharapkan memiliki struktur, pembagian tugas, dan program kerja yang jelas dengan tetap berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Syafri juga mengajak tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, kaum perempuan, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya untuk berpartisipasi dalam pembentukan kepengurusan di daerah masing-masing. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat penting untuk membangun organisasi yang inklusif dan memperluas ruang dialog. “Kami tidak mencari pengikut, kami mencari rekan juang. Mari kita bangun Sumatera Barat yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat bersama Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat,” tegasnya.
Bagi masyarakat, tokoh masyarakat, maupun kader yang ingin memperoleh informasi, menyampaikan usulan, atau mendaftarkan diri dalam kepengurusan DPD di wilayah masing-masing, dapat menghubungi Syafri Yunaldi, S.H., Koordinator Pembentukan DPD Provinsi Sumatera Barat, melalui nomor 0813-7819-9011. DPP berharap proses pembentukan ini dapat berjalan terarah dan melibatkan sumber daya manusia yang siap menjalankan tanggung jawab organisasi.
Pada akhirnya, keberhasilan pembentukan DPD tidak hanya ditentukan oleh terbentuknya struktur kepengurusan di 19 kabupaten dan kota, tetapi juga oleh konsistensi menjalankan program serta manfaat yang dirasakan masyarakat. DPP Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat berharap kehadirannya dapat memperkuat komunikasi dengan warga, menyalurkan aspirasi, dan mendorong pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Yane Yolanda | D'ane News ID- )
D'ane News ID- Menyingkap Fakta Di Tengah Peristiwa

