Zakat dan Wakaf Didorong Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Umat di Bukittinggi
![]() |
| Penyerahan bantuan program pemberdayaan ekonomi umat kepada penerima manfaat dalam rangka penguatan pemanfaatan zakat secara produktif di Kota Bukittinggi, Kamis (17/9/2026). |
BUKITTINGGI, D'ane News ID — Pengelolaan zakat dan wakaf tidak lagi dipandang sebatas instrumen bantuan sosial, tetapi didorong menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
Semangat tersebut mengemuka dalam Impact & Collaboration Forum Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026, yang diikuti Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi secara virtual, Kamis (17/9/2026).
Kepala Kemenag Kota Bukittinggi, H. Irwan, mengikuti forum tersebut didampingi Kepala Seksi Bimas Islam H. Zulfikar dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Husnul Bashir dari Ruang Konsultasi Kemenag Kota Bukittinggi.
Forum yang digelar Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI itu menjadi ruang penguatan sinergi berbagai pihak dalam mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf melalui program Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), serta Inkubasi Wakaf Produktif (IWP).
H. Irwan menekankan bahwa keberhasilan program pemberdayaan tidak cukup hanya dengan menyalurkan bantuan. Menurutnya, diperlukan kolaborasi sekaligus pendampingan agar bantuan yang diterima masyarakat mampu berkembang menjadi sumber penguatan ekonomi keluarga.
![]() |
| Kepala Kemenag Kota Bukittinggi bersama jajaran dan peserta mengikuti Impact & Collaboration Forum Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026 secara virtual, Kamis (17/9/2026). |
Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat menjadi stimulus untuk berkembang, bukan berhenti sebagai bantuan sesaat.
Penerima manfaat, kata dia, diharapkan mampu memanfaatkan dukungan tersebut secara produktif, meningkatkan kapasitas usaha, serta secara bertahap membangun kemandirian ekonomi.
“Jangan melihat bantuan ini hanya dari nilainya, tetapi lihatlah sebagai bentuk kepercayaan dan dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” katanya.
Dalam forum tersebut, keterlibatan para Kepala KUA, LAZ Ashpen, pendamping dan penerima manfaat turut memperlihatkan pentingnya membangun ekosistem pemberdayaan yang melibatkan berbagai unsur.
KUA menjadi salah satu penggerak program di tengah masyarakat, lembaga amil zakat berperan dalam pengelolaan dan penyaluran zakat, sedangkan pendamping membantu memastikan proses pemberdayaan berjalan terarah dan berkelanjutan.
H. Irwan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi umat di Kota Bukittinggi.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada LAZ Ashpen atas kontribusi, kepedulian dan komitmennya dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat. Terima kasih dan apresiasi kepada Kasi, Penyelenggara, para pendamping program dan semua pihak,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi tersebut penting agar potensi zakat dapat dikelola secara amanah, tepat sasaran dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Pimpinan LAZ Ashpen, Zulfamiadi, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pemberdayaan yang dilaksanakan melalui sinergi bersama Kementerian Agama dan pihak terkait.
“LAZ Ashpen berupaya agar penyaluran zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu mendorong penerima manfaat menjadi lebih mandiri,” kata Zulfamiadi.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. LAZ Ashpen, lanjutnya, juga siap melanjutkan pendampingan serta memperkuat kolaborasi agar program pemberdayaan memberikan manfaat yang lebih luas.
Melalui penguatan kolaborasi tersebut, Kemenag Kota Bukittinggi mendorong agar zakat dan wakaf terus dikembangkan sebagai instrumen pemberdayaan yang tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga membuka peluang bagi tumbuhnya kemandirian ekonomi umat.
D'ane News ID- "Menyingkap Fakta Di Tengah Peristiwa"


