BREAKING NEWS

Di Balik Pemusnahan 8,4 Kilogram Ganja, Bukittinggi Dihadapkan pada Pekerjaan yang Lebih Besar: Menjaga Generasi

 

Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi bersama Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, dan unsur terkait melakukan pemusnahan barang bukti dari 38 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Bukittinggi, Selasa (27/10/2026). (Foto: Dokumentasi kegiatan)

BUKITTINGGI, D'ane News ID — Kejaksaan Negeri Bukittinggi memusnahkan barang bukti dari 38 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Selasa (27/10/2026). Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bukittinggi dan mencakup sabu seberat 97,85 gram, ganja 8,4 kilogram, serta ekstasi 0,44 gram.

Kepala Kejari Bukittinggi, Fithrah, mengatakan pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama semua pihak. Menurutnya, pola peredaran narkoba kini semakin beragam, termasuk memanfaatkan aplikasi daring.

“Kita berantas pelaku penyalahgunaan narkotika, terutama penyedia atau pengedar. Karena dengan perkembangan zaman, cara mereka untuk mengeluarkan barang haram ini makin beragam, termasuk melalui aplikasi online. Kita harus bekerja sama untuk memberantas ini dan para pengguna, masukkan mereka ke rehabilitasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan narkotika tidak cukup hanya melalui penyitaan dan pemusnahan barang bukti. Pencegahan, edukasi, serta rehabilitasi bagi pengguna juga perlu diperkuat.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan dukungan terhadap langkah Kejari dan instansi terkait dalam mencegah peredaran gelap narkoba.

“Kita sangat mendukung segala upaya yang dilakukan oleh setiap instansi dalam rangka mencegah peredaran narkoba ini,” katanya.

Ibnu Asis menyebut Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD tengah mengupayakan pembentukan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba. Selain itu, Pemko juga mendorong penguatan ketahanan keluarga melalui program Sekolah Keluarga.

“Kita ingin menjadikan keluarga-keluarga kita ini keluarga yang tangguh, yang tidak mudah tergoda oleh rayuan-rayuan narkoba,” tutupnya.

Pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari penegakan hukum. Namun, upaya melindungi masyarakat harus terus dilanjutkan melalui penguatan regulasi, edukasi, ketahanan keluarga, dan koordinasi lintas instansi.

Bagi Bukittinggi, tantangan terbesar bukan hanya memusnahkan narkoba yang telah disita, tetapi juga memastikan barang terlarang itu tidak kembali beredar dan merusak generasi muda.

(Yane Yolanda | D'ane News ID- )

D’ane News ID — Menyingkap Fakta di Tengah Peristiwa.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar