Menakar Bukittinggi 2027: Defisit Anggaran Rp309,85 Miliar, Mitigasi Bencana, dan Masa Depan BPRS Jam Gadang
![]() |
| Anggota DPRD Kota Bukittinggi mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda, Selasa (13/10/2026). |
BUKITTINGGI, D’ane News ID — Anggaran menentukan arah pembangunan, kesiapsiagaan menentukan kemampuan melindungi warga, sementara lembaga keuangan daerah diharapkan menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Ketiganya bertemu dalam satu agenda penting yang tengah dibahas di DPRD Kota Bukittinggi.
Selasa (13/10/2026), Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi memasuki tahapan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni APBD Tahun Anggaran 2027, Penanggulangan Bencana, serta Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang.
Jika sehari sebelumnya pemerintah daerah menyampaikan rancangan kebijakan, pada paripurna hari kedua perhatian beralih pada bagaimana rancangan tersebut dicermati, apa yang perlu diperjelas, dan aspek mana yang membutuhkan penyempurnaan sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Pandangan umum Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperlihatkan sejumlah perhatian penting, mulai dari keseimbangan fiskal, kualitas pelayanan publik, kesiapsiagaan bencana, hingga tata kelola lembaga keuangan daerah.
Ketiga Ranperda tersebut memiliki ruang lingkup berbeda, tetapi bertemu pada satu kepentingan: memastikan kebijakan daerah memiliki dasar yang jelas dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
APBD 2027: Ketika Angka Anggaran Menuntut KejelasanDari tiga Ranperda yang dibahas, rancangan APBD 2027 menjadi salah satu bagian yang memerlukan pencermatan mendalam. |
Sementara itu, pembiayaan neto yang tercantum dalam rancangan tersebut sebesar Rp28 miliar. Dengan memperhitungkan pembiayaan tersebut, masih terdapat selisih Rp309,85 miliar yang membutuhkan penjelasan dan penyelesaian secara terukur.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Demokrat menyoroti pentingnya penyeimbangan APBD melalui langkah yang sah dan realistis, bukan sekadar pemotongan anggaran secara merata.
Fraksi tersebut juga menekankan perlunya penjelasan mengenai skenario penyesuaian anggaran, alasan penentuan prioritas, serta konsekuensinya terhadap pelayanan dasar.
Pandangan tersebut sejalan dengan perhatian terhadap kualitas belanja. Dalam dokumen Fraksi Demokrat, belanja wajib dan mengikat direncanakan sebesar Rp540,13 miliar atau sekitar 59,60 persen dari total belanja.
Di tengah komposisi tersebut, pemerintah daerah perlu mencermati ruang fiskal yang tersedia agar program prioritas tetap dapat berjalan tanpa mengurangi mutu pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi aset, perbaikan kepatuhan, digitalisasi, dan peningkatan kualitas layanan perizinan. Upaya peningkatan pendapatan diharapkan tetap memperhatikan kemampuan pedagang kecil dan pelaku UMKM.
Sementara itu, Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai penyelesaian selisih pembiayaan Rp309,85 miliar, rekonsiliasi pendapatan transfer, strategi peningkatan PAD, serta prioritas belanja apabila penyesuaian anggaran diperlukan.
Perhatian tersebut penting karena kualitas APBD tidak cukup diukur dari besarnya alokasi anggaran. Ukuran lainnya adalah ketepatan sasaran, kesiapan pelaksanaan program, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dalam dokumen pandangan umum Fraksi PKS, keberhasilan anggaran ditekankan pada peningkatan kualitas pelayanan, penguatan ekonomi lokal, dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dengan demikian, pembahasan APBD 2027 menjadi ruang untuk memperjelas kemampuan keuangan daerah sekaligus memastikan pembangunan berjalan berdasarkan prioritas yang dapat dipertanggungjawabkan.
![]() |
| Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi memimpin jalannya rapat paripurna pembahasan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda. |
Penanggulangan Bencana: Perlindungan yang Harus Disiapkan Sejak Dini
Di luar persoalan anggaran, Ranperda Penanggulangan Bencana menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, yakni keselamatan dan perlindungan ketika menghadapi ancaman bencana.
Kondisi geografis Bukittinggi, keberadaan kawasan lereng dan tebing, serta kedekatannya dengan wilayah yang memiliki aktivitas geologi menuntut sistem mitigasi dan kesiapsiagaan yang terencana.
Fraksi Partai Demokrat memandang penanggulangan bencana sebagai agenda penting karena dampaknya tidak hanya menyangkut kerusakan fisik, tetapi juga keselamatan jiwa, keberlangsungan pelayanan publik, kesehatan, dan ketahanan ekonomi masyarakat.
Dalam pandangannya, pendekatan penanggulangan bencana perlu menitikberatkan pencegahan dan pengurangan risiko, bukan hanya respons setelah kejadian.
Fraksi tersebut mendorong penguatan kajian risiko, pemetaan kawasan rawan, pendidikan kebencanaan, pemeliharaan jalur evakuasi, serta sistem peringatan dini yang mudah dijangkau masyarakat.
Perhatian juga diarahkan pada penanganan saat keadaan darurat dan pemulihan pascabencana, termasuk pendataan kerusakan, penyaluran bantuan yang transparan, pemulihan hunian, dan perlindungan kelompok rentan.
Sementara itu, Fraksi PKS menekankan pentingnya pembaruan peta risiko, jalur evakuasi, titik kumpul yang layak, serta latihan kebencanaan secara berkala.
Dalam naskah pandangan umum Fraksi PKS, arah kebijakan ketiga Ranperda dirangkum melalui pernyataan:
“APBD 2027 adalah jantungnya, Penanggulangan Bencana adalah pelindungnya untuk keselamatan masyarakat, dan BPRS Jam Gadang adalah akses pembiayaan/penggerak bagi kegiatan ekonominya.”
Pernyataan tertulis tersebut menggambarkan bagaimana anggaran, perlindungan masyarakat, dan penguatan ekonomi dipandang sebagai unsur yang saling berkaitan dalam pembangunan daerah.
Bagi Bukittinggi sebagai kota perdagangan dan tujuan wisata, kesiapsiagaan juga perlu menjangkau pasar, kawasan wisata, penginapan, terminal, sekolah, serta ruang publik lainnya.
Regulasi yang baik diharapkan mampu memperjelas pembagian kewenangan, mekanisme koordinasi, sistem informasi, kebutuhan logistik, serta pembiayaan pada tahap prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana.
Dengan demikian, keberhasilan Ranperda ini nantinya tidak hanya terletak pada kelengkapan aturan, tetapi juga pada kesiapan sistem dan kemampuan melindungi warga ketika situasi darurat benar-benar terjadi.
BPRS Jam Gadang: Penguatan Bank Daerah dan Akses Pembiayaan Masyarakat
Ranperda ketiga berkaitan dengan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Jam Gadang.
Penyesuaian regulasi ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan landasan hukum perusahaan daerah dengan perkembangan ketentuan nasional di sektor keuangan. Namun, pembahasannya juga menyentuh persoalan yang lebih luas, yaitu arah bisnis, kesehatan perusahaan, tata kelola, dan kontribusinya terhadap perekonomian lokal.
Fraksi Partai Demokrat menempatkan BPRS Jam Gadang sebagai lembaga keuangan daerah yang diharapkan dapat mendukung akses pembiayaan ekonomi masyarakat. Dalam dokumennya, fraksi tersebut menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan pertanggungjawaban yang jelas.
Fraksi PKS juga mencermati bahwa penyesuaian nomenklatur tidak cukup apabila tidak disertai pembenahan tata kelola dan arah bisnis perusahaan.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai kondisi kesehatan dan kinerja BPRS Jam Gadang, termasuk permodalan, kualitas pembiayaan, likuiditas, efisiensi, laba-rugi, dan kecukupan cadangan.
Fraksi tersebut juga mempertanyakan target pembiayaan produktif UMKM untuk tiga hingga lima tahun ke depan, kemungkinan kebutuhan tambahan penyertaan modal daerah, serta mekanisme evaluasi kinerja perusahaan.
Catatan tersebut menjadi penting karena dukungan terhadap lembaga keuangan daerah harus disertai perencanaan bisnis yang terukur dan pengelolaan risiko yang memadai.
Di Bukittinggi, akses pembiayaan yang sehat berpotensi mendukung pedagang, pelaku kuliner dan kerajinan, usaha keluarga, serta pengusaha muda yang membutuhkan dukungan untuk mengembangkan kegiatan produktif.
Namun, perluasan pembiayaan tetap perlu memperhatikan prinsip kehati-hatian, perlindungan nasabah, kepatuhan syariah, dan kesehatan keuangan perusahaan.
Dengan tata kelola yang kuat, BPRS Jam Gadang diharapkan tidak hanya mampu menjaga keberlanjutan usaha, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
![]() |
| Penyerahan dokumen dalam rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi terkait pembahasan Ranperda. |
Pandangan Umum sebagai Ruang Penyempurnaan
Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah. Pada tahap ini, fraksi-fraksi menyampaikan catatan, pertanyaan, dan masukan terhadap rancangan yang diajukan pemerintah daerah.
Pandangan tersebut menjadi bahan untuk memperjelas substansi rancangan sebelum pembahasan berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
APBD 2027 membutuhkan kejelasan skema pembiayaan dan prioritas belanja. Ranperda Penanggulangan Bencana memerlukan sistem perlindungan yang terencana dan dapat dijalankan. Sementara itu, Ranperda BPRS Jam Gadang perlu memastikan landasan hukum, tata kelola, dan arah bisnis yang sehat.
Ketiganya memperlihatkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berbicara tentang program dan angka, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah memastikan kebijakan dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.
Melalui proses pembahasan bersama, berbagai masukan diharapkan dapat memperkuat kualitas rancangan peraturan daerah sekaligus menjaga agar kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
Pada akhirnya, masyarakat menanti kebijakan yang tidak hanya tersusun rapi di atas kertas, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang lebih baik, perlindungan yang lebih kuat, dan kesempatan ekonomi yang semakin terbuka.
PARIWARA DPRD KOTA BUKITTINGGI
Penulis: Yane Yolanda | D’ane News ID
D’ane News ID — Menyingkap Fakta di Tengah Peristiwa


